Bangkalan, 27 Oktober 2026 – Penguatan praktik pengasuhan anak usia dini berbasis kearifan lokal menjadi salah satu upaya untuk membangun kemitraan yang lebih erat antara keluarga, satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan masyarakat. Isu ini menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Etnoparenting dalam Pengasuhan Anak Berbasis Kearifan Lokal” yang melibatkan SEAMEO Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP), Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Trunojoyo Madura, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, serta sekolah mitra.
SEAMEO CECCEP diwakili oleh Assila Prianggi, Head of Research and Development (R&D), dan Sitti Huzaimah, R&D Officer. Keterlibatan keduanya menjadi bagian dari kontribusi SEAMEO CECCEP dalam mendukung kajian dan pengembangan rekomendasi kebijakan terkait pendidikan anak usia dini dan pengasuhan berbasis kearifan lokal. Kegiatan berlangsung di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10, Universitas Trunojoyo Madura.
Diskusi ini menjadi ruang untuk mengkaji potensi kearifan lokal masyarakat Madura dalam mendukung pengasuhan yang positif dan relevan dengan kebutuhan perkembangan anak. Hasil kajian tersebut dituangkan dalam policy brief bertajuk “Penguatan Parenting dan Keterlibatan Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini”, yang memuat rekomendasi untuk memperkuat program parenting dan keterlibatan keluarga di satuan PAUD.
Bagi SEAMEO CECCEP, penguatan pengasuhan merupakan bagian penting dari upaya mendukung perkembangan anak secara holistik. Perkembangan anak tidak hanya dipengaruhi oleh pengalaman belajar di satuan PAUD, tetapi juga oleh interaksi sehari-hari di rumah, hubungan dengan keluarga, serta lingkungan sosial dan budaya tempat anak tumbuh.
Dalam konteks masyarakat Madura, falsafah Bhuppa’ Bhabhu’ Ghuru Rato yang merujuk pada bapak, ibu, guru, dan pemimpin dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memahami hubungan antara keluarga, pendidik, dan masyarakat. Nilai tanggung jawab keluarga, penghormatan, kebersamaan, dan solidaritas sosial berpotensi menjadi sumber pengembangan praktik pengasuhan dan kemitraan keluarga dengan satuan PAUD.
Namun, kearifan lokal perlu dikaji secara kritis agar penerapannya tetap selaras dengan prinsip pengasuhan positif, perlindungan anak, dan kepentingan terbaik bagi anak. Dinamika kehidupan keluarga, perubahan sosial, serta penggunaan teknologi digital juga menuntut pendekatan parenting yang adaptif terhadap kebutuhan anak dan keluarga masa kini.
Salah satu isu utama dalam policy brief tersebut adalah perlunya program parenting yang terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan keluarga. Parenting tidak seharusnya terbatas pada kegiatan pertemuan orang tua yang bersifat insidental, tetapi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan PAUD.
Keterlibatan keluarga juga perlu dipahami secara lebih luas. Selain ibu, ayah, kakek-nenek, dan anggota keluarga lain dapat berperan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, satuan PAUD perlu menyediakan ruang partisipasi yang fleksibel dan mudah diakses, dengan mempertimbangkan waktu, tanggung jawab pengasuhan, serta keberagaman kondisi sosial dan pendidikan keluarga.
Pendekatan ini menempatkan orang tua sebagai mitra dalam pendidikan anak, bukan sekadar penerima informasi dari sekolah. Komunikasi dua arah antara pendidik dan keluarga menjadi penting agar dukungan terhadap perkembangan anak dapat berlangsung secara konsisten di rumah maupun di satuan PAUD.
Policy brief yang dibahas dalam FGD tersebut mengusulkan empat prioritas kebijakan untuk memperkuat program parenting berbasis kearifan lokal di Kabupaten Bangkalan.
1. Penguatan program parenting di satuan PAUD
Program parenting perlu didukung oleh pedoman yang jelas, kalender kegiatan rutin yang terintegrasi dalam perencanaan satuan pendidikan, serta modul etnoparenting berbasis riset. Materi dapat mencakup disiplin tanpa kekerasan, pendampingan penggunaan gawai, komunikasi yang santun, dan pengasuhan antargenerasi. Peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan juga diperlukan agar program dapat dilaksanakan secara efektif.
2. Peningkatan keterlibatan orang tua
Satuan PAUD perlu mengembangkan kegiatan parenting yang terjangkau dan fleksibel, termasuk melalui komunikasi dua arah menggunakan buku penghubung atau media digital. Pelibatan ayah, kakek-nenek, dan kelompok orang tua dalam perencanaan kegiatan menjadi salah satu cara untuk memperluas dukungan keluarga terhadap pendidikan anak.
3. Penguatan kolaborasi kelembagaan
Kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan PAUD, perguruan tinggi, dan mitra terkait perlu didukung oleh pembagian peran, mekanisme koordinasi, dan pembiayaan yang jelas. Kerja sama ini juga dapat membuka akses terhadap pendampingan akademik serta rujukan kepada psikolog atau tenaga ahli sesuai kebutuhan anak dan keluarga.
4. Monitoring, evaluasi, dan keberlanjutan
Pelaksanaan program parenting perlu disertai instrumen pemantauan yang sederhana, refleksi berkala bersama sekolah dan orang tua, serta pelaporan di tingkat kabupaten. Dokumentasi praktik baik dan penyebarluasan hasil pembelajaran dapat mendukung pengembangan serta replikasi program di satuan PAUD lainnya.
Keempat prioritas tersebut menekankan bahwa penguatan etnoparenting memerlukan dukungan kebijakan, kapasitas pendidik, partisipasi keluarga, dan kolaborasi lintas sektor. Kearifan lokal dapat menjadi landasan pengembangan program, sementara riset dan evaluasi membantu memastikan bahwa praktik yang diterapkan relevan dengan kebutuhan anak dan keluarga.
Kolaborasi antara SEAMEO CECCEP, Universitas Trunojoyo Madura, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, dan sekolah mitra membuka ruang untuk menghubungkan kajian akademik dengan kebutuhan praktik pengasuhan dan pendidikan anak usia dini. Melalui dialog lintas pemangku kepentingan, rekomendasi dalam policy brief diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengembangan program parenting yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.
Penguatan etnoparenting bukan semata-mata tentang melestarikan tradisi, melainkan juga mengidentifikasi dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang mendukung relasi pengasuhan yang positif, penghormatan terhadap hak anak, serta keterlibatan keluarga dalam pendidikan. Melalui pendekatan yang menghubungkan kearifan lokal, bukti penelitian, dan dukungan kebijakan, penguatan parenting diharapkan dapat mempererat kesinambungan antara rumah, satuan PAUD, dan masyarakat. Dengan demikian, keluarga dan pendidik dapat berbagi tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak.
Share This News