SEAMEO CECCEP dan LPAI Jajaki Kolaborasi untuk Memperkuat Perlindungan Anak melalui Layanan PAUD

  • News
  • October 13 , 2026

Lembang, 13 Oktober 2026 — SEAMEO Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menjajaki peluang kolaborasi untuk memperkuat perlindungan anak melalui penguatan pengasuhan responsif, pendidikan inklusif, dan penciptaan lingkungan yang aman serta ramah anak.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk berbagi perspektif mengenai tantangan pemenuhan hak anak, penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta pentingnya membangun kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany, Ph.D., menekankan pentingnya memperhatikan pemenuhan hak anak sejak usia dini. Selain memperluas akses terhadap layanan PAUD, peningkatan kualitas layanan dan kapasitas pendidik juga perlu menjadi perhatian. Upaya tersebut perlu disertai dengan pengarusutamaan perspektif dan partisipasi anak dalam program serta kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Sementara itu, Ketua LPAI, Samsul Ridwan, bersama Sekretaris Umum Fadiah Machmud, Wakil Sekretaris Umum M. Zainuddin, dan Pengawas Tri Slamet R., memaparkan arah pengembangan program LPAI dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak. Upaya tersebut mencakup pencegahan kekerasan terhadap anak, advokasi hak anak, penguatan peran masyarakat, serta pengembangan layanan perlindungan yang lebih terintegrasi.

LPAI juga menyoroti pentingnya memberikan perhatian kepada anak-anak dalam situasi rentan, termasuk anak dari keluarga rentan dan anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap dukungan pengasuhan serta perlindungan. Keterlibatan komunitas dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan dan merespons kebutuhan anak secara lebih menyeluruh.

Salah satu peluang kolaborasi yang dibahas adalah program RAISE (Responsive Parenting, Inclusive Education and Safe Environments for Children), yang ditawarkan LPAI untuk memperkuat pengasuhan responsif, pendidikan inklusif, dan lingkungan yang aman bagi anak.

Program ini menekankan pentingnya kesinambungan antara pengasuhan di rumah dan pengalaman belajar di satuan PAUD. Komunikasi dan kerja sama antara orang tua, pendidik, dan masyarakat diperlukan agar anak memperoleh lingkungan yang menghargai hak, kebutuhan, dan partisipasinya.

RAISE direncanakan mencakup serangkaian kegiatan selama 12 bulan, antara lain edukasi mengenai hak dan perlindungan anak, pelatihan perlindungan anak di ruang digital, pendampingan kelompok berbasis komunitas, kampanye publik, serta forum rutin antara guru dan orang tua.

Dalam rencana awalnya, program ini akan diuji coba di tiga provinsi dengan sasaran masing-masing lima satuan PAUD, atau sebanyak 15 satuan PAUD. Lokasi percontohan dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk peluang keterlibatan organisasi PAUD seperti HIMPAUDI dan IGTKI.

Melalui pendekatan tersebut, RAISE diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman orang tua mengenai pengasuhan positif, penguatan kapasitas pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan anak.

Dalam kesempatan yang sama, SEAMEO CECCEP memperkenalkan sejumlah program dan perangkat pembelajaran yang relevan dengan penguatan layanan PAUD, termasuk modul OHN, modul GEMBIRA, dan pendekatan anti-bias education. Pendekatan pendidikan anti-bias mendorong lingkungan belajar yang menghargai keberagaman, mencegah diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk berpartisipasi.

Berbagai materi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjajaki kesesuaian dengan program RAISE, khususnya dalam pengembangan kapasitas pendidik, penguatan praktik pengasuhan, dan penciptaan lingkungan pembelajaran yang aman serta inklusif.

Diskusi juga menggarisbawahi perlunya memperkuat keterhubungan antara keluarga, sekolah, dan komunitas. Perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan penanganan kasus ketika terjadi pelanggaran hak, tetapi juga dengan upaya pencegahan melalui pengasuhan yang responsif, lingkungan belajar yang mendukung, serta masyarakat yang memahami perannya dalam melindungi anak.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga akan mendalami kesesuaian program RAISE dengan program dan sumber daya pembelajaran yang dimiliki SEAMEO CECCEP. Pembahasan lebih lanjut juga diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi percontohan, menyusun pembagian peran, menentukan indikator keberhasilan, serta mengembangkan mekanisme pemantauan dan evaluasi program.

Melalui penjajakan ini, SEAMEO CECCEP dan LPAI membuka peluang untuk membangun sinergi dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak yang melibatkan keluarga, satuan PAUD, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan pengasuhan dan pembelajaran yang lebih aman, inklusif, serta menghargai hak dan suara setiap anak.

Bagikan Artikel