Audiensi Penjajakan Kerja Sama Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dengan SEAMEO CECCEP

Bandung — Pada tanggal 26 January 2026 SEAMEO Centre for Early Childhood Care and Education and Parenting (SEAMEO CECCEP) menerima audiensi penjajakan kerja sama dari Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta penguatan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini di Kabupaten Majalengka.

Audiensi dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Bapak Ali Nurjaman, bersama tim kolaborasi yang terdiri atas H. Agus Asri Satana, M.Si., Fizay Muhammad Fauzan, S.H., dan Asep Zaenudin. Kegiatan dibuka oleh Deputy Director for Program SEAMEO CECCEP, Widodo dari SEAMEO CECCEP dan dilanjutkan dengan pemaparan kondisi serta tantangan pembangunan sosial di Kabupaten Majalengka.

Dalam paparannya, H. Agus Asri Satana, M.Si. menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Majalengka, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang berjalan. Tantangan utama yang dihadapi antara lain pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, di mana rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Majalengka masih berada pada jenjang SMP.

Selain itu, tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi menjadi persoalan mendasar yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan anak. Oleh karena itu, kunjungan ke SEAMEO CECCEP dimaksudkan untuk mencari solusi bersama dan membuka peluang kolaborasi yang dapat membantu menjawab berbagai pekerjaan rumah tersebut.

Dalam sesi diskusi, pihak Dinas Sosial Kabupaten Majalengka menyampaikan ketertarikan untuk memperoleh dukungan SEAMEO CECCEP, khususnya dalam isu stunting dan parenting, yang selama ini juga menjadi perhatian serius Bunda PAUD Kabupaten Majalengka. Beberapa pertanyaan strategis diajukan, antara lain terkait bentuk pendampingan (pelatihan, seminar, FGD, atau model lain), kemungkinan kerja sama yang melibatkan Bunda PAUD, peluang mengundang SEAMEO CECCEP ke Kabupaten Majalengka, serta contoh dokumen kerja sama yang dapat dipelajari.

Menanggapi hal tersebut, Prof Vina Adriany, Ph.D SEAMEO CECCEP memperkenalkan mandat dan peran lembaga secara umum, serta menegaskan bahwa isu kemiskinan, stunting, dan parenting merupakan bagian dari concern utama SEAMEO CECCEP. Disampaikan pula bahwa SEAMEO CECCEP memiliki berbagai program yang dapat dikerjasamakan dan berpotensi memanfaatkan basis data perencanaan nasional, seperti data dari Bappenas, untuk mendukung perumusan intervensi berbasis kebutuhan daerah.

Sementara itu, Widodo menjelaskan peran Divisi Capacity Building, termasuk kemungkinan asesmen kebutuhan daerah melalui Focus Group Discussion (FGD), pendampingan penyusunan kebijakan daerah terkait stunting dan parenting, serta peluang menjembatani kerja sama dengan SEAMEO Centre lain yang berada di Indonesia. Bahkan, terbuka kemungkinan kolaborasi lintas centre apabila Pemerintah Kabupaten Majalengka mengundang secara resmi untuk memetakan kebutuhan daerah secara komprehensif.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Suhendri dari Divisi Advocacy and Partnership, yang menekankan pentingnya kemitraan strategis dan advokasi kebijakan dalam mendukung keberlanjutan program di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ali Nurjaman menegaskan bahwa terdapat tiga sektor utama yang harus segera diperkuat di Kabupaten Majalengka, yaitu pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai kunci peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin. Sejalan dengan arahan Presiden, Gubernur, dan Bupati, isu stunting menjadi prioritas yang harus ditangani secara serius dan kolaboratif.

Kepala divisi Advocacy and Patnership SEAMEO CECCEP, Rizal Nugraha menambahkan bahwa lembaga ini telah memiliki pengalaman pendampingan penurunan stunting di beberapa daerah, seperti Kabupaten OKU dan Kabupaten Pangandaran, dengan pendekatan yang berbeda sesuai konteks daerah. Di Pangandaran, intervensi dilakukan melalui pemberdayaan Bunda PAUD Desa, sementara di OKU melalui kerja sama dengan OPD terkait.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa skema kerja sama dapat berbentuk pendampingan tata kelola PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), yang diawali dengan studi analisis kesiapan daerah, penetapan prioritas strategi, hingga pendampingan implementasi melalui berbagai FGD dan kegiatan teknis. Dari sisi regulasi, bentuk kerja sama memungkinkan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah.  Audiensi ini ditutup dengan kesepahaman awal bahwa Kabupaten Majalengka berpotensi menjadi lokus riset dan pendampingan SEAMEO CECCEP, khususnya terkait isu stunting,

parenting, dan pengentasan kemiskinan berbasis penguatan pendidikan anak usia dini. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan menindaklanjuti penjajakan kerja sama ini secara lebih teknis dan berkelanjutan.

Share This News

Comment