SEAMEO CECCEP Gelar FGD Penyusunan Policy Brief PAUD-HI di Bandung: Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan, Kesejahteraan, Perlindungan, dan Pengasuhan

SEAMEO CECCEP melaksanakan kegiatan Focus Group discussion (FGD) untuk penyusunan Policy Brief PAUD-HI: "Akses Layanan Kesehatan, Kesejahteraan, Perlindungan dan Pengasuhan". Acara FGD ini dilaksanakan Mulai dari Hari Minggu 23 sampai dengan Selasa 25 juni 2024 bertempat di Hotel deJava, Bandung. Dilaksanakannya acara ini bertujuan untuk mendapat input dari masing-masing stakeholders di setiap layanan PAUD-HI  (Pendidikan, Kesehatan, Gizi, Pengasuhan, Perlindungan, dan Kesejahteraan) untuk proses pengembangan policy brief PAUD HI.

FGD ini dihadiri beberapa peserta seperti Bapak Nugroho selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak KEMENKO PMK, Yani Sinulingga selaku Koordinator PAUD HI dari Direktorat PAUD, Ibu Amaranti selaku Perencana Ahli Pertama di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) PUHA, Ibu Ai Rahmayanti selaku Komisioner Bidang Pengasuhan dan Keluarga Alternatif, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ibu Felly Lastiawati, selaku Ketua Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bandung, dan tokoh-tokoh lainnya.

Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany kemudian menyampaikan sambutannya dengan hangat dan mengucapkan terimakasih kepada narasumber atas kesediaannya didalam Dalam FGD kali ini terdapat empat pematerian yang diberikan oleh para ahli. Materi pertama disampaikan oleh Dr. dr. Brian Sriprahastuti mengenai Access for Intergrated models and the workforce. Dr Brian menyampaikan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Dibutuhkan Kerjasama yang baik antara Masyarakat, negara dan dunia usaha/ filantropi dan korporat.  Ia  juga menyampaikan bahwa  investasi Sumberdaya manusia sejak anak dalam kandungan menjadi modal awal untuk SDM unggul.  Untuk menyelamatkan 4,8 juta jiwa balita dari stunting, presiden menginisiasi Gerakan nasional pencegahan stunting serta mendorong Kementerian atau lembaga melakukan konvergensi Upaya percepatan pencegahan stunting dengan kegiatan yaitu diantaranya:  pemberian makanan sehat bergizi seimbang, dukungan pengasuhan dan pembiasaan cuci tangan pakai sabun dan buang air besar tidak sembarangan.

Pematerian kedua mengenai keterlibatan ayah dalam pengasuhan yang dipaparkan oleh Idzma Mahayattika, pegiat Ayah ASI. Dalam materinya disampaikan bahwa dukungan dari ayah bisa berbetuk dukungan pengetahuan, sikap positif dukungan praktis dukungan emosional, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Dukungan pengetahuan bisa berupa partisipasi dalam kelas persiapan kelahiran, menyusui dan MP-ASI, knsultasi dengan ahli, menghadiri workshop atau seminar, dan berbicata dengan orang tua lain yang berpengalaman.

Dalam prakteknya, masih sedikit dukungan yang dilakukan oleh ayah dalam pengasuhan karena adanya beberapa hambatan. Salah satu hambatan adalah hambatan kebijakan dimana minim fleksibilitas jam kerja di perusahaan. selain itu cuti ayah masih terbatas hanya 2-3 hari di banyak tempat serta banyaknya program pengasuan anak fokus pada ibu.

Terdapat beberapa solusi yang ditawarkan untuk hambatan bagi para ayah. Diantaranya adalah memberikan kebijakan cuti melahirkan, fleksibilitas datang ke kantor untuk mengurus anak dan istri, menyediakan ruang belajar yang aman dan nyaman untuk laki-laki, dan memberikan kepercayaan bagi para ayah untuk terlibat sambil menghargai cara yang mereka lakukan.

 

Acara pematerian ke tiga diisi oleh Ir. Yosi Diani Tresna dari BAPPENAS tajuk pemaparannya tentang Praktik Baik dan Tantangan Mengenai Akses Layanan Pengasuhan, Perlindungan, dan Kesejahteraan. Ia menyampaikan terkait dengan keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan Masyarakat Inklusi. Menurutnya pemenuhan hak dan perlindungan anak, Perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dan lansia melalui penguatan pengasuhan dan perwatan, pembentukan resiliensi dan perlindungan anti kekerasan. Materi terakhir disampaikan oleh ibu Hani Yulindrasari, Ph.D mengenai Kajian Kritis tentang Hak Anak. Menurutnya terdapat dua pendekatan hak anak yaitu Protectioneisme dan liberalisme. Protectionisme menganggap anak sebagai individu yag belum otonom dan belum bisa memutuskan apa yang terbaik untuk dirinya. Sedangkan dalam liberalisme, anak memegang hak dan berpartisipasi membuat keputusan.

Setelah sesi materi peserta dibagi beberapa kelompok dan berdiskusi dan menyusun draft policy brief mengenai materi-materi tersebut. Hasil diskusi ini kemudian dipaparkan keesokan harinya pada hari Selasa, 25 Juni 2024 oleh perwakilan kelompok. Kemudian acara ditutup oleh direktur SEAMEO CECCEP.




Bagikan Artikel