Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kesepakatan Bersama Program PAUD dan Pendidikan Keluarga di Kabupaten Majalengka Tahun 2026

Majalengka-Pada tanggal 7 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kesepakatan Bersama Program PAUD dan Pendidikan Keluarga di Kabupaten Majalengka Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan SEAMEO CECCEP. Rapat dibuka oleh Bapak Mumuh Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Bupati Kabupaten Majalengka dengan Direktur SEAMEO CECCEP pada 4 Maret 2026 terkait rencana kerja sama kedua belah pihak.

Dalam rapat, SEAMEO CECCEP memaparkan profil lembaga sebagai pusat regional di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang berfokus pada pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga melalui bidang penelitian dan pengembangan, capacity building, serta advocacy and partnership. 

Selanjutnya dilakukan pembahasan draft Nota Kesepakatan yang disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah. Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pelaksanaan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, penelitian bersama, advokasi program pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga, serta diseminasi informasi kepada masyarakat.

Nota Kesepakatan direncanakan berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan pelaksanaan program yang dituangkan dalam rencana kerja tahunan. Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan satu kali setiap tahun, sedangkan pembiayaan kegiatan dilakukan melalui mekanisme cost sharing sesuai kesepakatan para pihak. Penandatanganan Nota Kesepakatan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2026.


Share This News

Comment