Kerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Ambon, Balai Guru Penggerak
Maluku, dan SEAMEO CECCEP bersama 7 SEAMEO CENTRE INDONESIA (SCI) menjadi
tonggak penting dalam kolaborasi pendidikan. Upaya ini diresmikan melalui
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung dengan semangat tinggi
di Hotel Manise pada 12 November 2023. Kesepakatan ini mewakili komitmen
bersama untuk memajukan sektor pendidikan anak usia dini dan pendidikan
keluarga dengan melibatkan berbagai aspek, termasuk penelitian, advokasi, dan
pengembangan kapasitas serta kemitraan.
Penandatanganan dokumen
perjanjian kerja sama dilakukan oleh Prof. Vina Adriany, M.Ed., Ph.D., direktur
SEAMEO CECCEP, Drs. Ferdinandus F. Taso, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota
Ambon, dan Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd, sebagai Kepala Balai Guru Penggerak
Maluku. Tidak hanya itu, 7 SCI turut serta dalam penandatanganan, seperti
SEAMEO SEAMOLEC, SEAMEO BIOTROP, SEAMEO RECFON, SEAMEO QITEP In Language dan
QITEP In Mathematics, serta QITEP In Science.
Tujuan utama dari perjanjian
kerja sama ini adalah menggalang sinergi dalam penyusunan program inovatif di
bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga. Diantaranya adalah
pengembangan model atau inovasi pembelajaran PAUD dan Parenting, peningkatan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta kajian dan pengembangan
model-model/inovasi di bidang PAUD dan Parenting. Melalui pengabdian kepada
masyarakat, pelatihan, seminar, dan jejaring bersama, kerja sama ini diharapkan
dapat mencapai kesuksesan dengan prinsip saling bekerja sama, akuntabel, dan
pertanggung jawaban yang jelas. Selain melakukan penandatanganan dokumen
perjanjian kerja sama, 7 SCI juga melaksanakan pelatihan untuk guru-guru
Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah.
Selanjutnya, Pada tanggal 13-14
November 2023 SEAMEO CECCEP juga melaksanakan pelatihan Our Happy Neighboorhud
untuk guru-guru PAUD di Ambon. Guru-guru mendapatkan materi tentang pentingnya
Hak anak. Dalam hal ini materi tersebut masuk dalam chapter happy children. Hak
anak adalah seperangkat hak-hak yang diakui secara universal untuk anak-anak
sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan kepentingan sendiri. Pemenuhan hak
anak merupakan suatu kewajiban yang diakui dalam berbagai perjanjian
internasional, seperti Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Hak anak mencakup berbagai aspek, termasuk hak atas
kehidupan, hak untuk berkembang, hak untuk dilibatkan, dan hak untuk dihormati.
Salah satu hak anak yang sangat penting adalah hak partisipasi, yaitu
hak anak untuk berbicara, menyatakan pendapat, dan ikut serta dalam keputusan
yang memengaruhi hidup mereka. Hak partisipasi pada anak mendorong
pemberdayaan dan menciptakan kesetaraan. Anak menjadi bagian dari proses
keputusan, sehingga mendorong masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Hak partisipasi memastikan bahwa anak
memiliki suara dalam isu-isu yang secara langsung memengaruhi kehidupan dan
perkembangan mereka, termasuk dalam konteks pendidikan, kesehatan, dan
perlindungan.
Dalam diskusi tersebut, peserta sangat aktif berpartisipasi untuk
membahas isu seputar anak jalanan, termasuk mendefinisikan konsep bermain bagi
anak jalanan. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam merumuskan pemahaman
mengenai pemenuhan hak anak jalanan. Para guru juga dengan sungguh-sungguh
menginginkan adanya langkah konkret dan tindak lanjut setelah pelatihan,
terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan anak jalanan.
Peserta memahami bahwa anak jalanan, yang sering dianggap sebagai
individu dengan konotasi negatif, ternyata memiliki potensi untuk mengenal dan
memahami literasi ekonomi. Selain itu, anak jalanan dapat mengelola waktu
mereka dengan seimbang antara bermain, bekerja, dan bersekolah. Fakta ini
memberikan wawasan baru mengenai potensi positif yang dimiliki oleh anak
jalanan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan bahwa semua guru dapat
mengimplementasikan pemahaman mengenai hak-hak anak, baik di lingkungan sekolah
maupun di rumah. Kerjasama yang erat dengan orangtua juga diharapkan dapat
menjadi kunci utama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak jalanan secara
optimal. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang
mendukung pertumbuhan dan perkembangan positif bagi anak jalanan, memberikan
mereka peluang untuk berkembang secara holistik.
Share This News