Peluncuran Policy Brief : Universal Child Care

  • News
  • May 10 , 2023


Dalam memperingati hari pendidikan nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, SEAMEO CECCEP meluncurkan policy brief yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023 di gedung Auditorium SEAMEO CECCEP, Lembang, Bandung. Penyusunan policy brief ini telah dikembangkan sejak tahun 2022 hingga 2023 yang disusun oleh tim SEAMEO CECCEP yang melibatkan Akademisi, GB Member, Advisory Board, perwakilan kementerian dan mitra terkait. 

Peluncuran policy brief ini dilaksanakan secara blended yang dihadiri sebanyak 126 hadirin baik yang bergabung daring maupun luring. Turut hadir secara langsung para narasumber: Ir. Harris Iskandar, Ph.D dari Direktorat PAUD Kemdikbud Ristek, Dr. Euis Kurniati (Ketua Prodi Program Magister PAUD) Irwan Gunawan, M.Pd dari Tanoto Foundation, dan Eko Novi Arianti, M.Si selaku Asisten Deputy Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Perencanaan pembangunan Nasional (BAPPENAS). 

Di dalam sambutannya Dr. Iwan Syahril, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi policy brief bertema universal child care. Adanya policy brief ini dapat memperkuat advokasi pendidikan anak usia dini dan menambah pengetahuan untuk pemangku kepentingan tentang pentingnya kualitas layanan PAUD. Universal Child Care menjadi titik awal dari pengenalan pentingnya kerjasama dalam menyediakan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas untuk mendukung seluruh aspek perkembangan anak. Harapan rekomendasi yang telah disusun dalam policy brief ini dapat diterima dan dimanfaatkan secara luas untuk masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany, PhD, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama menyusun policy brief ini. Besar harapannya bahwa policy brief ini dapat menciptakan pemerataan dalam bidang pendidikan dan bidang yang lain, salah satunya yaitu pemenuhan hak anak dan perempuan yang sejalan dengan SDGs poin 4 dan 5. 

Di dalam pemaparannya Ir. Harris Iskandar, Ph.D menyampaikan mengenai program PAUD di masa pasca pandemic. Menurutnya salah satu jalan untuk mencapai pemulihan kualitas PAUD adalah melalui “Merdeka Bermain”  (Freedom to Play). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat partisipasi siswa PAUD dan kesiapan sekolah, menciptakan pemerataan agar tidak ada yang tertinggal, dan menciptakan kualitas. Pemaparan tersebut didukung dengan pernyataan dari Dra. Eko Novi Arianti, M. Si yang menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam penyediaan fasilitas layanan pengasuhan anak di Indonesia. Kendala tersebut di antaranya adalah sebagian besar layanan pendidikan yang berkualitas masih terpusat di kota, biaya layanan pendidikan yang tinggi, standar layanan yang belum memenuhi hak-hak sepenuhnya, dan fasilitas daycare yang harus diregulasi. Ia menambahkan bahwa prinsip Pengasuhan Anak meliputi kepentingan terbaik anak, pemberdayaan, kesetaraan keadilan, mempertimbangkan tumbuh kembang anak, dan sinergi dan integrasi dari seluruh pihak terkait. Pentingnya kerja pengasuhan atau care work dan fasilitasnya merupakan  hal yang penting baik bagi perempuan atau laki-laki.

Di sesi yang kedua Dr. Euis Kurniati menyinggung bahwa dalam pengasuhan anak membutuhkan support system yang baik. Mengurus anak bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, hal ini bergantung dengan dukungan dari lingkungan rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Satu di antaranya yaitu pentingnya dukungan komunitas dalam mengurus anak seperti ketersediaan akses yang terjangkau karena semua orang memiliki peran untuk memastikan generasi masa depan.

Pemateri terakhir yaitu Irwan Gunawan, M. Pd. menyampaikan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Parenting adalah tanggung jawab bersama antara ibu dengan ayah. Ayah hendaknya juga memiliki kesempatan yang sama dalam parenting. Di Asia, ayah sering kali tidak terlibat di dalam parenting. Secara singkat, peran ayah dalam parenting berdasar kepada tiga dimensi, yaitu engagement (keterlibatan dalam proses berpikir), availability (keberadaan), dan responsibility (kewajiban finansial, dll). Beberapa usaha yang perlu dilakukan untuk meningkatkan peran ayah dalam parenting yaitu: a). mengkonstruksi kepercayaan baru yang mungkin diyakini sebagai “ayah modern” daripada “ayah tradisional” yang mereka alami. b). dekonstruksi pemahaman patriarki dan pemerataan gender dalam pelaksanaan pekerjaan rumah tangga. c). seruan akan peraturan dan program family-friendly yang mendukung keterlibatan ayah di dalam keluarga.

Pada akhirnya, Policy brief on Universal Child Care ini bertujuan untuk mengadvokasi pemerintah, pembuat kebijakan dan semua pemangku kepentingan untuk perlunya menciptakan akses yang adil ke pengasuhan anak usia dini yang berkualitas tinggi secara universal untuk memenuhi hak anak dan perempuan. Ringkasan kebijakan yang dimaksud untuk menyerukan perluasan akses bagi anak-anak usia 0 hingga 8 tahun ke PAUD berkualitas tinggi. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan PAUD yang berkualitas bagi setiap anak, oleh karena itu hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua, bukan hanya pemerintah, tetapi juga meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemateri, tamu undangan, Advisory Board, SEAMEO GB Members, dan juga Tanoto Foundation dalam mendukung kegiatan peluncuran policy brief ini”. Tutur Deputi Direktur Program, Ith Vuthy, dalam sambutan penutupan.